Minggu, 08 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

Pj Bupati Anang Dirjo Berdialog dengan Para Pekerja yang Tergabung di KSPSI Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 10 Oktober 2022 16:07, Dibaca 1,447 kali.


MMCKalteng – Pangkalan Bun - Penjabat (Pj) Anang Dirjo berdialog dengan Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPC-KSPSI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pada Senin (10/10/2022) ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus audiensi dengan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan ini diserahkan petisi yang diwakili oleh Ketua DPC KSPSI Kobar Kosim Hidayat kepada pemerintah daerah untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Empat poin utama dalam petisi tersebut ialah segera mencabut UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja khsusnya Cluster Ketenagakerjaan beserta turunannya. 

(Baca Juga : 130 Calon Kepala Desa Dukung Deklarasi Damai Dalam Pilkades Serentak 2023)

Poin kedua yaitu menolak penggunaan aplikasi saat pengisian BBM di semua SPBU. Poin ketiga, DPC KSPSI meminta untuk mengembalikan dasar kenaikan upah pekerja ke PP Nomor 78 tahun 2015.

Di butir keempat, DPC KSPSI juga meminta pemerintah menghentikan pembahasan RUU KUHP, pihaknya mempertanyakan apakah pembahasan RUU KUHP itu sudah melalui proses dan sesuai prosedur agar tidak saling bertabrakan.

Pj Bupati Anang Dirjo menyambut baik pertemuan pagi ini dan menilai ini adalah kegiatan yang positif.

“Saya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini sebagai media untuk saling bersilaturahmi dan berdialog dengan seluruh stakeholder,” kata Anang.

“Jika ada beberapa beberapa hal yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah daerah akan membantu melakukan mediasi demi kepentingan para pekerja dan perusahaan,” imbuhnya.

Anang Dirjo menilai jika antara perusahaan dan pekerja harus sinergi. “Perusahaan, para pekerja dan pemerintah adalah satu kesatuan, jika terdapat hak-hak pekerja yang dirasa belum maksimal dipenuhi, pemerintah daerah akan membantu memfasilitasi,” ujar Anang Dirjo.

Pertemuan ini juga dihadiri Forkopimda, OPD terkait dan 13 organisasi serikat buruh KSPSI di masing-masing perusahaan. (rib/prokom kobar)

Diskominfo Kobar

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
KABUPATEN/KOTA
PPID Utama Kapuas Ikuti Rakor di Kemendagri
KABUPATEN/KOTA
Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
KABUPATEN/KOTA
PLN Lakukan Rakor Sinkronisasi Data Desa Belum Berlistrik
KABUPATEN/KOTA
2 Sekretaris Jabat Plt Kadis dan Plt Kaban
KABUPATEN/KOTA
Menteri LHK Dialog bersama Gapoktan Hutan Desa Buntoi
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 216
Minggu Ini 4.645
Bulan Ini 4.694.344
Total Kunjungan 285.274.088